35 Berkas Perkara Pembakar Lahan Riau Siap Diajukan ke Pengadilan

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 04 November 2015 | 10:23 WIB
35 Berkas Perkara Pembakar Lahan Riau Siap Diajukan ke Pengadilan
Kebakaran Hutan di Riau. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya PT PLM ditetapkan sebagai tersangka secara korporasi karena diduga membakar lahan di area konsesinya seluas 29 hektare untuk memperluas areal perkebunan.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan menegaskan akan segera menyeret sejumlah perusahaan di daerah tersebut yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.

"Saat ini kita telah memiliki lima tim khusus untuk penyelidikan kebakaran lahan dan hutan. Kelima tim itu akan terus memperkuat penyelidikan di masing-masing Polres," katanya beberapa waktu lalu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI