Anggota Tembak Pengendara Motor, Ini Kronologis Versi TNI

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 04 November 2015 | 08:05 WIB
Anggota Tembak Pengendara Motor, Ini Kronologis Versi TNI
Ilustrasi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oknum TNI Angkatan Darat dari kesatuan Kostrad, Serda YH menembak pengendara motor, Marsim alias Japra (40) hingga tewas di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa sore (3/11/2015), diduga karena serempetan kendaraan.

Kepala Penerangan Kodam Siliwangi Kolonel Arm Robertson ketika dikonfirmasi dari di Jakarta, Rabu (4/11/2015), menyebutkan peristiwa itu terjadi pada pukul 16.30 WIB saat pelaku berangkat dari arah Cibinong menuju Sentul menggunakan mobil jenis Honda CRV berwarna silver dengan nomor polisi F 1239 DZ.

"Pelaku serempetan dengan korban yang mengendarai sepeda motor Supra dengan nopol B 6108 PGX di Jalan Mayor Oking depan SPBU Ciriung, Cibinong," kata Robertson.

Pelaku kemudian tidak terima karena mobilnya terserempet oleh korban. Dia mengejar korban namun ternyata korban tak mau berhenti ataupun meminta maaf.

"Saat di depan Pom bensin Ciriung pelaku mengeluarkan senpi dan menembak korban pada bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," Robertson.

Kini jenazah Japra sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Sementara itu pelaku diserahkan kepada jajaran polisi militer untuk dimintai keterangan.

"Pelaku yang bertugas sebagai bintara intelijen (baintel) 2/3/A Kompi Intai Tempur (Ki Taipur) Batalyon Intelijen (Yon Intel) Kostrad diserahkan ke Subdenpom Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk dimintai keterangannya. Saat ini, kami masih selidiki lebih lanjut," katanya. (Antara)

BACA JUGA:

Daftar Artis yang Pernah Lecehkan Wartawan

Demi Obati Leukemia Cucunya, Nenek Ini Jualan Boneka Seks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI