Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri dan Pemuda Panca Marga, Selasa (3/11/2015). Ahok dilaporkan karena ucapannya dituding merendahkan keluarga besar TNI.
Menanggapi laporan itu, Ahok mengaku siap dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Ya tunggu panggilan (polisi) saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam (3/11/2015).
Ahok lagi-lagi tidak merasa bersalah setelah pernyataannya soal usul mengerahkan anggota TNI mengawal truk sampah warga Jakarta yang hendak dibuang ke Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Pernyataan itu terlontar ketika terjadi kisruh pengelolaan sampah antara Jakarta dan Kota Bekasi.
"Aku sih nggak ngerasa mencemarkan (atau merendahkan TNI), aku baik-baik saja," kata Ahok.
Sebelumnya, pengacara FKPPI Yusuf Kusuma di Mapolda Metro Jaya mengatakan juga telah melayangkan somasi kepada Ahok agar meminta maaf. Tapi, sampai dua kali somasi, Ahok tidak peduli.
"Kita sudah kasih somasi sebanyak 2 kali, tapi tak ada tanggapan. Makanya kita laporan. Somasi untuk permintaan maaf kepada TNI," katanya.
Datang ke Polda Metro Jaya, mereka memberikan barang bukti pernyataan Ahok yang dimuat di media massa.
"Barang bukti ada sementara salinan media online," kata dia.