Demokrat: DPR Selewengkan Kekuasaan dalam Pansus Pelindo II

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 04 November 2015 | 06:12 WIB
Demokrat: DPR Selewengkan Kekuasaan dalam Pansus Pelindo II
Ketua Pansus hak angket Pelindo II, Rieke DIah Pitaloka, memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan bahwa kasus Pelindo II tak layak diurus oleh DPR dan upaya panitia khusus DPR untuk membawa masalah itu ke dalam hak angket bisa ditafsirkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga legislatif tersebut.

"Ini sangat berbahaya. DPR bisa dituduh menyalahgunakan hak angket, menyalahgunakan kekuasaannya secara berlebihan," kata Benny, di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Ia mengira, awalnya pembentukan pansus ditujukan untuk suatu penyimpangan atau masalah yang besar. Namun setelah mencermati kinerja pansus selama beberapa minggu ini, masalah yang diselidiki hanya hal-hal remeh yang harusnya bisa ditangani oleh aparat penegak hukum.

Benny pun mencontohkan dugaan korupsi pengadaan mobile crane dengan dugaan nilai kerugian negara yang hanya sebesar Rp45,6 miliar. Selain itu, ada pula dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta Internasional Container Terminal kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchinson Port Holding yang menurutnya tidak seberapa.

Ia pun membandingkan dengan wacana pembentukan pansus terkait kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, pansus ini diperlukan karena kebakaran hutan sudah terjadi setiap tahunnya di Indonesia, dan merugikan puluhan juta warga yang terdampak asap.

"DPR bukan lembaga bebas, tidak bisa suka-sukanya. Pansus angket Pelindo II ini bisa dituntut ke pengadilan karena menyalahgunakan wewenang," tuturnya.

Kini karena pansus sudah terlanjur terbentuk, lanjut Benny, maka semua pihak harus mengawasi kinerjanya. Jika tidak diawasi dengan baik, dirinya khawatir pansus ini hanya akan dijadikan alat oleh segelintir politisi di DPR untuk menjatuhkan sejumlah pejabat di pemerintahan.

"DPR harusnya jangan terlalu royal menggunakan hak angket. Jangan terlalu diobral," ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI