Suara.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menyesalkan kasus anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat berpangkat Sersan Dua YH menembak pengendara sepeda motor bernama Japra (40) di Jalan Mayor Oking, depan SPBU Ciriung, Cibinong, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015) sekitar jam 16.30 WIB. Akibatnya, Japra yang sehari-hari berprofesi sebagai supir itu meninggal di tempat.
"Tentu ini jadi keprihatinan kita semua dan jadi perhatian mendalam di TNI AD. Pimpinan kita di TNI juga ikut prihatin," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah kepada Suara.com.
Fadhilah berharap kasus semacam itu jangan sampai terjadi lagi.
Saat ini, Serda YH sedang diperiksa Detasemen Polisi Militer.
"Sekarang proses pemeriksaan sedang berlangsung. Dan tentu dengan proses yang berjalan, tentu akan ada konsekuensi hukum yang harus diterima yang bersangkutan," kata Fadhilah.
Begini kronologis peristiwa tersebut. Awal mulanya, sepeda motor Honda Supra nomor polisi B 6108 PGX yang dikendarai korban terlibat serempetan dengan mobil Honda CRV warna Silver F 1239 DZ yang dikendarai Serda YH di Jalan Ciriung.
Kemudian pelaku tidak terima mengejar korban karena korban tidak berhenti maupun meminta maaf.
Sampai di depan SPBU Ciriung, Serda YH mengeluarkan senjata api dan menembak korban di bagian kepala.
Korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati dan pelaku diserahkan ke Subdenpom Cibinong Kabupaten Bogor.