Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, masalah Bantargebang, harus diselesaikan bersama. Di mana Pemprov DKI Jakarta, PT. Godang Tua Jaya (GTJ), Pemkot Bekasi dan DPRD Bekasi harus mencari jalan keluar bersama untuk maslaah ini.
"Kita mesti duduk bareng, ini jelas ada sebuah tanda kutip kenapa incinerator terus dipermasalahkan, sampah nambah banyak, kita lagi mau atasi bersama. Ya sudah kita atasi bersama aja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Kendati demikian, dia menyayangkan sikap DPRD Bekasi yang menyebut Pemprov DKI Jakarta yang wanprestasi dalam kontrak kerjasama dengan PT. GTJ. Padahal, sambung Ahok, PT. GTJ-lah yang tidak memenuhi syarat.
"Terus kamu kira sampah Bekasi buang ke mana? Saya mau tanya kalian. Buang ke mana? Di sana (Bantargebang). Makanya kalau mau tutup, tutup sekalian," katanya.
Karena itu, Pemprov DKI ingin mengambil alih pengelolaan di Bantargebang. Sehingga melarang Pemprov DKI Jakarta membuang sampah di Bantargebang.
PT. GTJ, kata Ahok, juga tidak menjalankan perjanjian yang sudah disepakati. Sebab, investasi PT. GTJ dengan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp107 miliar tidak dilakukan.
"Iya sekarang kan sama dia. Uang kasi dia. Ya sudah kalau begitu DKI kerjain sendiri supaya kewajiban kita bisa penuhi," ujarnya.
Solusi sementara yang ditawarkan Ahok adalah memutus kontrak dengan PT GTJ. Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta bisa mengelola Bantargebang untuk sementara. Kemudian, dibicarkaan langkah selanjutnya untuk pengelolaan di Bantargebang.
"Kan dari dulu kan kita mesti putuskan dulu. Dia (PT. GTJ) pakai pengacara sekarang Pak Yusril. Kuncinya, bagaimana bisa (Pemprov DKI Jakarta) kerjasama dengan Bekasi? Ya Godang Tua harus putusin kontraknya," katanya.