Suara.com - Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri dan Pemuda Panca Marga melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015). Ahok dilaporkan karena ucapannya dianggap merendahkan keluarga besar TNI.
"Untuk kasus pernyataan dia di beberapa media, termasuk online. Yang kami rasa amat menyinggung perasaan kami selaku keluarga besar TNI dan Polri," kata pengacara FKPPI Yusuf Kusuma di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015).
Pernyataan Ahok yang dianggap merendahkan TNI adalah ketika terjadi kisruh pengelolaan sampah antara Jakarta dan Kota Bekasi. Ahok mengatakan akan mengerahkan anggota TNI untuk membantu mengangkut sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang.
"Katanya dia mau kirim tentara untuk kirim sampah ke Bekasi," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan TNI merupakan garda terdepan untuk melindungi negara.
"Kita tidak paham, mengirim tentara untuk mengirim sampah ke Bekasi. Tentara itu menjaga masyarakat tugasnya, bukan mengawal sampah, ini merendahkan sekali martabat TNI," katanya.
Yusuf mengatakan juga telah melayangkan somasi kepada Ahok agar meminta maaf. Tapi, sampai dua kali somasi, Ahok tidak peduli.
"Kita sudah kasih somasi sebanyak 2 kali, tapi tak ada tanggapan. Makanya kita laporan. Somasi untuk permintaan maaf kepada TNI," katanya.
Datang ke Polda Metro Jaya, mereka memberikan barang bukti pernyataan Ahok yang dimuat di media massa.
"Barang bukti ada sementara kopian media online," katanya.