Suara.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada untuk melakukan penanganan masalah lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan.
"Pemerintah akan bekerjasama dengan UGM untuk melakukan penanganan masalah lahan gambut," kata Luhut Binsar Panjaitan saat di temui di Kantor Menkopolhukam, Jalan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Luhut menjelaskan, pemerintah akan selalu terus melakukan evaluasi mengenai penanganan asap di Sumatera maupun Kalimantan. Pemerintah juga akan selalu terus mengevaluasi langkah-langkah menyelesaikan permasalahan lahan gambut.
Kerjasama antara Pemerintah dengan UGM, masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah dan masyarakat Palangkaraya akan melakukan uji coba masalah lahan gambut di Pulang Pisau, Palangkaraya.
"UGM akan melakukan studi lahan gambut supaya lingkungan kita tetap bisa berjalan dengan bagus," kata Luhut.
Luas lahan rawa gambut di Indonesia diperkirakan 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia. Dari luasan tersebut sekitar 7,2 jutahektar atau 35 persen terdapat di Pulau Sumatera. Tahun 2015 ini ada 2 juta hektar lahan yang terbakar.
Lahan rawa gambut merupakan bagian dari sumberdaya alam yang mempunyai fungsi untuk pelestarian sumberdaya air, peredam banjir, pencegah intrusi air laut, pendukung berbagai kehidupan, keanekaragaman hayati, dan pengendali iklim melalui penyerapan dan menyimpan karbon. (Muhamad Ridwan)