Gara-gara sikap dan pernyataan Ahok, Komisi A DPRD sekarang sedang merencanakan somasi. Kemudian PT. Godang Tua Jaya menunjukan Yusril Ihza Mahendara menjadi pengacara setelah Ahok mengancam akan memutus kontrak kerjasama dengan Godang Tua Jaya.
Tapi, Ahok tidak takut. Ahok melaporkan masalah di Godang Tua Jaya ke Polda Metro Jaya dan akan melapor ke BPK agar alur keuangan di perusahaan tersebut diaudit.