Sasar Duit Asuransi Jadi Modus Baru Pembakaran Lahan

Selasa, 03 November 2015 | 14:10 WIB
Sasar Duit Asuransi Jadi Modus Baru Pembakaran Lahan
BNPB memantau lokasi pembakaran yang menghanguskan ratusan hektar lahan perkebunan sawit di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Minggu (20/9). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pakar kehutanan dan lahan gambut Institus Pertanian Bogor menemukan modus baru pembakaran lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan. Pembakaran itu dilakukan karena sengaja.

Modus baru pembakaran lahan gambut itu menyasar ingin mendapatkan klaim asuransi penjaminan lahan. Pakar Gambut IPB, Prof Bambang Hero menjelaskan tahun ini modus itu muncul.

Dia menjelaskan pengusaha sawit yang menggunakan modus itu terjadi di kawasan hutan tanaman industri (HTI). Pengusaha sawit itu menggunakan bibit dan pupuk sawit kualitas rendahan. Sejak awal mereka memprediksi keuntungan sawit yang dia tanam selama 4-5 tahun ke depan.

"Misalnya begitu masuk tahun kedua, ada kesalahan pengelolaan karena pupuknya nggak bagus. Pegusaha memprediksi akan rugi. Maka itu mereka membeli asuransi untuk menjamin area tanamnya. Sehingga ketika terjadi sesuatu, si asuransi harus mengganti klaimnya," kata Bambang saat berbincang dengan suara.com di kantornya di IPB, Senin (3/11/2015).

Bambang tahun modus itu saat menjadi saksi pakar di sebuah kasus pembakaran lahan sawiti di Sumatera Selatan. Dia mengatakan perusahaan asuransi kebanyakan tidak tahu dengan tanaman sawit. Padahal perusahaan asuransi akan rugi jika menjaminkan lahan sawit yang mempunyai tanaman berkualitas rendahan.

"Begitu terjadi kebakaran, asuransi harus bayar klaimnya. Jumlah klaimnya itu sampai miliaran. Makanya pengusaha sawit itu begitu terbakar, yah tenang saja. Karena modalnya sudah kembali saat klaimnya dibayar. Paling tidak mereka balik modal," cerita Bambang.

Luas lahan rawa gambut di Indonesia diperkirakan 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia. Dari luasan tersebut sekitar 7,2 jutahektar atau 35 persen terdapat di Pulau Sumatera.

Lahan rawa gambut merupakan bagian dari sumberdaya alam yang mempunyai fungsi untuk pelestarian sumberdaya air, peredam banjir, pencegah intrusi air laut, pendukung berbagai kehidupan, keanekaragaman hayati, dan pengendali iklim melalui penyerapan dan menyimpan karbon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI