Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji tidak mau menanggapi pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menaruh sampah di area Monumen Nasional kalau dilarang membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat
"Emang Pak Gubernur ngomong gitu (mau taruh sampah di Monas)? Saya belum dengar. Saya nggak komentarilah, itu kan Pak Gubernur," kata Isnawa ketika dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2015).
Agar kisruh pengelolaan TPST Bantargebang tak berlatur-larut dan berdampak luas, Isnawa berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemprov DKI Jakarta duduk bersama membahas kesepakatan awal
"Kalau saya sih intinya kita biasa buang sampah di Bantargebang, tolong Bogor dan Bekasi menyepakati apa yang menjadi kesepakatan kita dulu. Intinya itu saling membutuhkan antara kabupaten, kota, dan Pemda DKI atau sebaliknya. Kalau ada yang kurang berkenan kan bisa dikonfirmasi duduk bersama," kata Isnawa.
Pernyataan Ahok muncul setelah mengetahui truk-truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sejumlah warga Cileungsi didukung ormas dan LSM di perempatan Cileungsi sejak Senin (2/11/2015) siang. Akibatnya, truk-truk yang tadinya mau membuang sampah ke TPST Bantargebang kembali lagi ke Jakarta. Warga menolak daerahnya dilewati truk sampah karena meninggalkan bau busuk dan air lindi di jalanan.
"Nggak apa-apa, nanti kita taruh di Monas," kata Ahok kemarin.
Ahok menambahkan kalau truk sampah Jakarta sampai ditahan warga Cileungsi, dia akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Ya kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak bener," kata Ahok.
Persoalan TPST Bantargebang kembali memanas setelah Komisi A DPRD Kota Bekasi protes karena menilai Jakarta melanggar kesepakatan, antara lain waktu pembuangan sampah ke Bantargebang, kemudian mewacanakan memanggil Ahok. Ahok tidak terima dan balas menggertak mereka. Persoalan kemudian merembet ke PT. Godang Tua Jaya yang mengelola sampah. Ahok menilai mereka wanprestasi, sebaliknya Godang Tua tidak terima.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan BPK saat ini sedang menginvestigasi kasus Godang Tua Jaya setelah mendapatkan laporan Ahok.