Sebelum Engeline Hilang, Dia Dianiaya Margrit Hingga Berdarah

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 03 November 2015 | 13:29 WIB
Sebelum Engeline Hilang, Dia Dianiaya Margrit Hingga Berdarah
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe alias Margaret, digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum terdakwa Agustay Hamdamay mengharapkan perlakuan sadis Margrit Megawe terhadap Angeline Megawe alias Engeline (8) terungkap secara terang benderang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Kita ingin membongkar perlakuan Margrit saat 15 Mei 2015 lalu sebelum terbunuhnya Engeline pada 16 Mei 2015 di hadapan hakim, karena dalam BAP saksi Susyani, dan suaminya Handono satu hari sebelum terbunuhnya Engeline, terdakwa Agustay Hamdamay bercerita tindakan pemukulan ibu angkatnya itu," ujar Hotman Paris, di Denpasar, Selasa (3/11/2015).

Ia mengatakan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu, kedua saksi mendengar cerita Agustay, yang merasa kasihan melihat Engeline dipukul oleh Margrit hingga berdarah-darah pada 15 Mei 2015.

"Artinya apa, Agustay justru membela Engeline dan prihatin dengan kondisi Engeline yang didengar langsung oleh saksi Susyani dan Suaminya Handono dan silahkan anda bertanya kepada kuasa hukum Margrit apakah tidak tega membaca BAP seperti itu yang menyiksa anak kecil," katanya.

Hotman juga sangat mengapresiasi upaya hakim yang berencana ingin menyidangkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar hakim bisa melihat langsung kamar terdakwa Margrit dan Agustay yang berhadap-hadapan, sehingga kalau Agustay membunuh Engeline harusnya Margrit mendengarkan karena dia ada di rumah itu.

Kemudian, posisi Engeline terkubur di halaman rumah ibu angkatnya itu berdekatan dengan kamar Margrit, sehingga sangat tidak masuk akal kalau Margrit tidak mengetahuinya. Kemudian, Hotman Paris Hutapea menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan yang terbaik dari majelis hakim dalam persidangan nanti.

"Tujuan utama siapa pelaku utama dan jelas sekali mengarah kepada terdakwa Margrit Megawe," ujarnya.

Ia menambahkan, belum mengambil jalur hukum terkait penganiayaan yang diterima Agustay saat pertama kali diperiksa, karena masih fokus dalam persidangan ini. Apalagi saat ini terdakwa Margrit sudah mengubah strateginya dengan menyebut nama tuhan.

"Dulu saja menteri dan KPAI datang saja ditolak mentah-mentah dan sekarang kembali sebut-sebut nama tuhan dan lebih religius karena diajarkan Hotma Sitompul," katanya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI