Suara.com - PT Gojek Indonesia bakal memberikan sanksi kepada pengemudi Gojek yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat Gojek Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan salah satu pengemudi Gojek, Ubaidilah (52), membenarkan kabar perusahaan yang dipimpin Nadiem Makarim ini soal sanksi buat sopir gojek yang nekat melakukan aksi.
"Ada imbauan, barang siapa yang melakukan demo akan diberikan sanksi," katanya saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Meski demikian, Ubai sendiri belum mengetahui sanksi apa yang akan dijatuhkan oleh pihak perusahaan.
"Tapi sanksinya belum jelas," kata dia.
Budi (37), pengemudi Gojek lainnya membenarkan edaran yang mengimbau agar para pengemudi tidak melakukan aksi.
"Sudah ada imbauan, edaran dari perusahaan kok. Imbauannya agar tidak ikut terprovokasi dan ikut aksi gitu," kata Budi.
Budi pun mengaku tidak akan terpengaruh terkait ajakan aksi tersebut. Dia sendiri akan tetap beroperasi untuk mengatar penumpang seperti biasanya.
"Saya kerja saja lah, kasihan anak di rumah nangis minta jajan," katanya.
Meski demikian hingga kini pihak perusahaan Gojek belum bisa memberikan pernyataan resmi kepada awak media terkait adanya isu unjuk rasa dan adanya ajakan mogok kerja.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengacara Beberkan SMS Piyu dan Flo Soal Tunggakan Sekolah Anak
Kotak Hitam Ungkap Fakta Baru Terkait Jatuhnya Pesawat Rusia
8 Alasan Kamu Gak Perlu Beli iPhone 6s
Klaim Honda, Data Tunjukkan Rossi Sengaja Tendang Marquez