Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kalau hingga saat ini masih bergantung pada lokasi pembuangan akhir di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dia menyebutkan, hal itu karena Pemprov DKI belum bisa membangun tempat pengolahan sampah modern sejak Jakarta dipimpin Joki Widodo (Jokowi).
"Kita kan mau bangun incinerator yang selalu gagal. Tiga tahun dari zaman Pak Jokowi kita mau bangun incinerator, terus gagal. Saya nggak tahu itu ada motif apa," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Itu sebabnya pemprov DKI, kata Ahok, selalu tergantung dengan Bantargebang. Terlebih setelah pemprov DKI membeli lahan di Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, yang juga ditolak warga menjadi lokasi pembuangan akhir.
"Terus kita udah beli tanah di Ciangir, terus disetop juga nggak boleh buang sampah lagi di situ. Padahal dulu peruntukkannya boleh untuk buang sampah. Yang pasti kita tergantung pada Bantargebang dan kontrak dengan PT. Godang Tua Jaya," kata Ahok.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan surat peringatan (SP1) kepada PT. Godang Tua Jaya karena Ahok menganggap dia wanprestasi. Apabila sampai SP3 atau pada bulan Januari 2016 tidak ditanggapi maka pemerintah DKI akan memutus kerjasama dengan PT. GTJ.