Ahok Akan Mengadu ke Kapolri Kalau Truk Sampah Dilarang Lewat

Selasa, 03 November 2015 | 09:34 WIB
Ahok Akan Mengadu ke Kapolri Kalau Truk Sampah Dilarang Lewat
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke Pintu Air Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu,(21/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sampah Warga Jakarta yang seharusnya diangkut menggunakan truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, saat ini sebagian masih menumpuk di Jakarta.

Hal tersebut dikarenakan sempat ada penolakan dari warga Cileungsi dan ormas serta LSM yang menghadang truk sampah pemprov DKI yang hendak membuang sampah ke Bantargebang.

Apabila terus ada penghadangan dari warga, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengadu kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

 "Masih ada (sampah) yang numpuk, sampah numpuk nggak diangkut. Ya saya udah bilang kalau masih lama terus, saya lapor Kapolri, bahwa ini namanya premanisme. Kita kirim surat pada polisi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Ahok menjelaskan polemik sampah warga Jakarta yang dibuang ke Bantargebang bermula dari wacana pemprov DKI untuk memutus kerjasama dengan PT. Godang Tua Jaya selaku pengelola sampah warga Jakarta di Bantargebang. Ahok sebelumnya menilai PT. GTJ wanprestasi.

"Terus puluhan tahun pernah nggak ribut?  Makanya, saya bilang mau nyetop Godang Tua Jaya. Kenapa dulu Kepala Dinas enggak berani (mutus kontrak)? Karena dia bilang kalau disetop katanya pasti masalah," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI