Usut Foto Jokowi dan Anak Suku Dalam, Mabes Tunggu Laporan Istana

Senin, 02 November 2015 | 20:38 WIB
Usut Foto Jokowi dan Anak Suku Dalam, Mabes Tunggu Laporan Istana
Presiden Joko Widodo, didampingi Ibu Negara dan sejumlah menteri, mengunjungi warga suku Anak Dalam di Jambi, Jumat (30/10) [Antara/Wahdi Septiawan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menunggu laporan dari Sekretariat Negara untuk mengusut kasus pemutarbalikkan fakta terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan suku anak di Jambi. Sebab, katanya, kasus ini masuk delik aduan.

‎"Tergantung Biro Hukum Istana (Sekretariat Negara), kalau ada laporan baru kami tindak lanjuti. Sampai sekarang kami belum terima laporan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Agus Rianto, Senin (2/11/2015).

‎Kendati demikian, Polri akan mencari pemilik akun yang menyebarkan informasi. Meski nanti tidak dipidanakan, pemilik akun yang mengunggah pertamakali foto Jokowi dengan suku anak dalam akan menjadi database intelijen.

"Kalau bukan (pidana) ini akan jadi data intelijen, tidak semata-mata harus diproses hukum," katanya.

Dia ‎mengimbau masyarakat jangan menyebarkan fitnah atau pemutarbalikan fakta.

"Kami akan kaji dulu kasus dan motif yang melakukan itu. Presiden ini kan simbol negara, masa kita melecehkan simbol negara," kata dia.

Foto Presiden Jokowi saat berdialog dengan suku Anak Dalam di Desa Bukti Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten‎ Sorolangun, Jambi, berlangsung pada Jumat (30/10/2015).

Foto diambil oleh tim komunikasi presiden saat kunjungan berlangsung selama beberapa hari untuk pemantauan penanganan asap di Sumatera.

Namun demikian di media sosial, terdapat dua foto yang sengaja diedit. Foto pertama adalah saat Jokowi melakukan dialog dengan suku anak dalam yang masih berbaju di dekat sebuah ruangan dan foto lainnya dengan suku Anak Dalam yang tidak memakai baju di tengah kebun sawit.

Kedua foto itu menimbulkan kesan seolah-olah ada rekayasa peristiwa saat dialog berlangsung.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan mengusut masalah ini. Polisi akan memanggil pihak yang menyebarkan informasi yang memutarbalikkan fakta tersebut.

"Kami akan ambil langkah preventif. Kami beritahu bahwa yang dilakukannya bisa berdampak pidana," kata Badrodin, Senin (1/11/2015).

Sedangkan untuk proses hukum pidana, Polri menunggu laporan dari Jokowi sebagai pihak korban yang dirugikan. Sebab kasus ini adalah delik aduan.

"Proses pidana harus ada laporan dari beliau," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI