Suara.com - Aparat kepolisian masih merahasiakan hasil investigasi kasus dugaan permainan uang dalam pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kita tidak langsung umumkan hasilnya. Itu masih tahap rahasia. Nanti kecolongan lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono, Senin (2/11/2015).
Polda Metro Jaya terlibat dalam penyelidikan kasus TPST Bantargebang setelah mendapat laporan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Mudjiono mengatakan hasil investigasi yang telah dilakukan masih didalami.
"Anggota kita masih di lapangan. Penyelidikan itu membutuhkan waktu lama. Intinya masih dalam penyelidikan," katanya.
Polda Metro Jaya, katanya, juga masih memanggil beberapa saksi untuk diperiksa.
"Sekarang kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan secara komprehensif," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan dalam kasus ini polisi bergerak setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.
Dalam bekerja, Polda Metro berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan.
"Kita sedang turun koordinasi, Diduga ada korupsi di situ," kata Iqbal.