Polisi Curiga Bupati Lumajang Biarkan Tambang Pasir Ilegal

Senin, 02 November 2015 | 19:18 WIB
Polisi Curiga Bupati Lumajang Biarkan Tambang Pasir Ilegal
Sejumlah aktivis melakukan teatrikal sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap penganiayaan Tosan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil di depan Istana, di Jakarta, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Lumajang As'at Malik dan DPRD Lumajang terkait kasus tambang ilegal. Ini masih terkait dengan kasus aktivis lingkungan hidup Salim Kancil yang dibunuh warga karena menentang tambang pasir ilegal di Lumajang.

"‎Dugaan keterlibatan bupati dan anggota DPR Lumajang terkait kasus tambang ilegal itu sedang didalami," ‎kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2015).

‎Anton menjelaskan Polri mencurigai kasus tambang ilegal sengaja dibiarkan bupati. Selain itu juga diduga ada unsur kelalaian pemerintah setempat.

‎"Ada kecurigaan pembiaran oleh bupati itu, dia kan mantan wakil bupati periode sebelumnya, masa tidak tahu (perizinan tambang). Pembiaran itu karena kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan korban terhadap warga," katanya.

Saat ini, polisi juga masih mengkaji perizinan tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Tiga polisi juga terseret dalam kasus ini, mereka kini menjalani sidang disiplin dan etik profesi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI