Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya tengah menelusuri pihak yang telah menyebarkan isu soal beras sintetis yang sebelumnya sempat menggemparkan warga Bekasi.
"Kami akan lanjutkan penyelidikan, karena kami rasa kasus ini (beras plastik) sangat meresahkan warga. Untuk itu, kami akan perdalam lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan, Senin, (2/11/2015).
Terkait penyelidikan kasus penyebar beras bersintesis ini, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 32 orang. Meski demikian, Mudjiono belum bisa memastikan siapa dalang yang telah sengaja menyebar isu beras yang mengandung bahan sintetis tersebut.
"Laporan Polisi (LP) yang baru sudah dibuat, untuk itu kami masih lakukan pendalaman terhadap kasus yang membuat warga Bekasi resah," katanya.
Aparat kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus beras plastik yang sempat menggegerkan masyarakat beberapa waktu lalu. Kasus ini dihentikan karena polisi tidak menemukan adanya kandungan plastik terhadap berapa sampel beras yang sebelumnya telah uji laboratorium.
Pengecekan sampel beras di lakukan oleh tiga instansi yakni BPOM RI, Balitbang Kemenetian Pertanian RI, dan Puslabfor Mabes Polri.
Sebelumnya diberitakan, Dewi Septiani salah satu warga telah membeli beras di Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi, Jawa Barat. Setelah diolah menjadi bubur dan nasi, Dewi mengalami muntah-muntah. Dari kejadian tersebut Dewi pun laporan ke Polresta Bekasi bahwa dirinya telah mengalami keracunan usai mengkonsumsi beras dari Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi.
Polda Metro Jaya Buru Penyebar Isu Beras Plastik
Senin, 02 November 2015 | 18:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
22 November 2024 | 14:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI