DPR akan meminta izin ke Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk pembangunan gedung baru dan alun-alun demokrasi.
Permintaan izin ini dilakukan untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan tersebut. Sedangkan untuk perizinan lahan, pembangunan ini akan menggunakan lahan Sekretariat Negara yang diperuntuk DPR.
"Kita akan mengajukan izin ke Gubernur DKI, karena di era otonomi daerah hal ini menjadi kewenangan Gubernur DKI," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Senin (2/11/2015).
Politisi PPP ini berharap, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin AMDAL ini. Sebab, salah satu alasannya, pembangunan alun-alun demokrasi sudah masuk ke Pergub DKI Jakarta soal penyampaian aspirasi di muka umum.
"Ahok di DKI Jakarta kan sudah membuat tiga titik (penyampaian aspirasi di muka umum), salah satunya alun-alun demokrasi, tapi itu baru rencana Ahok," kata dia.
Dimyati menerangkan, untuk proses pembangunanya, baik gedung baru atau alun-alun demokrasi akan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Meski demikian, lokasi pembangunannya belum ditentukan.
"(Lokasi pembangunan gedung) nanti kita lihat. Tidak mungkin kita hancurkan yang lama. Untuk alun-alun demokrasi kita persiapkan, kita cari yang layak dan tidak membuat macet tapi keamanan terjaga," kata dia.