Suara.com - Sekertaris Jenderal Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Dian mengatakan tidak akan kapok berjuang menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghapu Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan meskipun sudah di pukuli oleh polisi.
"Kaum buruh akan tetap tegas menolak PP Pengupahan," kata Dian saat Konferensi Pers "LBH Jakarta: Polisi Berupaya Basmi Perjuangan Buruh Dengan Kriminalisasi di gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Meskipun sudah 23 kaum buruh dan dua pengabdi bantuan hukum dihabisi oleh polisi, massa buruh akan tetap berjuang melawan sistem Presiden Jokowi.
Dian menjelaskan, sistem PP Pengupahan dianggap meresahkan kaum buruh dengan ekonomi Indonesia yang semakin hari semakin meningkat.
Dalam hal yang sama juga, Muhammad Rudi Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengatakan elemen buruh akan melakukan rangkaian aksi yang dimulai dari Serang dan Bogor di daerahnya.
Rudi menegaskan, Jika Presiden Jokowi tidak menghapus PP Pengupahan buruh akan mogok Nasional pada 18 sampai dengan 20 November 2015. (Muhamad Ridwan)
Buruh Tak Kapok Demo Tolak PP Pengupahan
Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 02 November 2015 | 16:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
17 Desember 2024 | 13:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 11:45 WIB
News | 10:45 WIB
News | 10:20 WIB
News | 10:17 WIB
News | 09:59 WIB