LBH Jakarta Tuntut Polda Metro Jaya Atas Kerusuhan Demo Buruh

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 02 November 2015 | 16:09 WIB
LBH Jakarta Tuntut Polda Metro Jaya Atas Kerusuhan Demo Buruh
Buruh demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan di depan Istana Negara [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Tigor Gempita Hutapea mengatakan mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap dua orang pengacara LBH dan 23 orang kaum buruh.

" Kami tidak mengganggu polisi dalam melaksanakan tugasnya, karena kami adalah pengabdi bantuan hukum untuk buruh," kata Tigor saat Konferensi Pers "LBH Jakarta: Polisi Berupaya Basmi Perjuangan Buruh Dengan Kriminalisasi" di gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).

Tigor menjelaskan, polisi sebagai penegak hukum dan penegak HAM 
dalam hal ini malah melanggar profesinya sebagai penegak hukum dan penegak HAM.

"Polisi harus lebih tau hukum, jangan main hakim sendiri," kata Maruli.

"Saya melihat rekan saya, Obed Sakti, asisten pengacara publik LBH Jakarta, sedang diseret oleh aparat kepolisian hanya karena ingin mendokumentasikan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap buruh yang sedang melakukan aksi damai," kata Tigor.

Tigor menambahkan, saat dia mau membantu rekannya Obed, tiba-tiba dia dikerumuni oleh aparat kepolisian yang kemudian menyeret dan memukulnya secara membabi buta, kata Tigor pengacar publik LBH yang menjadi salah satu korban kriminalisasi Polda Metro Jaya.

Saat di Polda Metro, menurut Tigor dia menolak untuk tanda tangan berita acara sebagai tersangka karena dia adalah pengabdi bantuan hukum dan tidak bersalah.

Tigor akan menuntut tanggung jawab Polda metro atas kejadian yang melukai dua orang pengabdi hukum dan 23 kaum buruh yang menjadi pukulan polisi. 

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 30 Oktober 2015 kemarin terjadi kericuhan disaat polisi ingin membubarkan kaum buruh berdemo di depan Istana Presiden.

Dalam hal tersebut, polisi mempukuli pengacara LBH dan kaum buruh sampai babak belur dan pingsan.
(Muhamad Ridwan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI