Suara.com - Aktivis antitambang ilegal di Desa Selok Awar Awar, Pasuruan, Lumajang, Jawa Timur, masih diteror pascapembunuhan rekan mereka sesame aktivis: Salim Kancil.
Pada hari Sabtu (31/10/2015) lalu, rumah salah satu aktivis , Abdul Hamid, dilempar batu oleh IW, adik Lurah Selok Awar Awar, Hariyono. Hariyono kini menjadi salah satu tersangka pembunuh Salim Kancil.
"Pelaku (Hariyono) telah ditangkap. Pelaku berinisial IW adik Lurah Selok Awar Awar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Senin (2/11/2015).
Tersangka melempari rumah Hamid karena diduga masih dendam. IW menganggap Hamid menjadi penyebab kakak IW menjadi tersangka.
"Dia tidak terima kakaknya yang Lurah itu dipenjara," ujar Anton.
Saat ini, IW sudah ditahan di kantor polisi.
Menyikapi ancaman tersebut, polisi meningkatkan pengamanan terhadap rumah Hamid dan sejumlah aktivis antitambang lainnya.
"Karena ditakutkan ada simpatisan penambang liar yang melakukan aksi yang sama. Maka kami lakukan pengamanan di rumah penggiat anti tambang," kata Anton.