Suara.com - Aparat kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus beras plastik yang sempat menggegerkan masyarakat beberapa waktu lalu. Kasus ini dihentikan karena polisi tidak menemukan adanya kandungan plastik terhadap berapa sampel beras yang sebelumnya telah uji laboratorium.
Kasus beras plastik berawal dari keterangan warga Bekasi bernama Dewi Septiani yang melaporan adanya beras plastik di sekitar rumahnya ke Polres Bekasi.
"Pada tanggal 19 Mei 2015, saudari Dewi memberi laporan bahwa telah muntah-muntah saat mengkonsumsi beras yang dibeli di wilayah Bekasi. Namun dari hasil di laboratorium, diketahui bahwa beras tersebut tidak ada campuran plastiknya," Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Mudjiono kepada wartawan Senin (2/11/2015).
Pengecekan sampel beras melibatkan tiga instansi yakni BPOM RI, Balitbang Kemenetian Pertanian RI dan Puslabfor Mabes Polri.
Meski telah menghentikan penyelidikan kasus ini. Pihaknya masih melakukan menelusuri munculnya pemberitaan beras plastik yang sempat menghebohkan masyarakat.
"Pertanggal 26 Oktober 2015, kasus ini sudah dihentikan dengan kesimpulan bahwa tidak ada beras yang mengandung plastik. Namun, jajaran kami (Direskrimsus) masih akan mencari dalang siapa penebar isu (beras plastik) ini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, jika Dewi Septiani salah satu warga telah membeli beras di Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi, Jawa Barat. Setelah diolah menjadi bubur dan nasi, Dewi mengalami muntah-muntah. Oleh karena kejadian itu, Dewi membuat laporan ke Polresta Bekasi bahwa telah mengalami keracunan usai mengkonsumsi beras dari Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi.
Polisi Hentikan Kasus Beras Plastik
Senin, 02 November 2015 | 15:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dijamin Bukan Plastik, Beras Impor Aman Dikonsumsi
13 Oktober 2023 | 18:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI