Tersangka penyodomi anak di bawah umur, Maskur (34), ketakutan setelah mendengar namanya disebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise masuk daftar hukuman kebiri setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan kepada anak-anak, diberlakukan.
"Dia (Maskur) minta maaf. Dia mengatakan, biar saya ditembak mati, dicambuk daripada saya dikebiri. Saya masih muda, jadi dia sangat takut," kata Yohana di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak usai menemui Maskur di kantor Polisi Resor Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
"Dia (Maskur) minta maaf. Dia mengatakan, biar saya ditembak mati, dicambuk daripada saya dikebiri. Saya masih muda, jadi dia sangat takut," kata Yohana di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak usai menemui Maskur di kantor Polisi Resor Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Menurut Yohana reaksi Maskur menunjukkan hukuman kebiri menakutkan bagi predator anak. Yohana yakin kalau hukuman tambahan ini diterapkan, akan menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Meski Presiden Joko Widodo sudah setuju dengan hukuman tambahan berupa kebiri, Perppu sedang dikaji karena masih mengundang pro dan kontra.
Menurut masukan yang diterima Yasona hukuman kebiri tidak efektif untuk menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.
"Iya, memang sepintas begitu ya, tapi kita akan tetap jalankan dia seminar atau kajian terlebih dahulu, nanti referensi dari sana akan kita kumpul untuk jadi bahan pertimbangan," kata Yohana.
Kajian terhadap rancangan Perppu, antara lain akan dilakukan dengan menyelenggarakan dua seminar dengan mengundang para pakar, di antaranya kriminolog Kementerian Sosial, UNICEF, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan para pemerhati anak.
"Kita akan mengadakan seminar pada Kamis (5/11/2015) dan juga pada tanggal 10 November ini untuk meminta tanggapan agar dapat menjadi referensi selanjutnya," kata menteri asal Papua.