Pengakuan Tukang Sodomi Anak dari Pancoran ke Menteri Yohana

Senin, 02 November 2015 | 11:00 WIB
Pengakuan Tukang Sodomi Anak dari Pancoran ke Menteri Yohana
Tersangka pelaku pencabulan bocah, Maskur (34), di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/1/2015). [suara.com/ Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskur (34), tersangka kasus sodomi anak di bawah umur, mengaku ketika masih kecil sering menonton video porno. Hal itu disampaikan Maskur ketika dikunjungi Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).

"Sebenarnya saya nggak suka sama anak kecil, tapi karena kebanyakan nonton film porno, diajak sama abang-abang waktu malam hari," kata Maskur.

Menurut dia gara-gara kebiasaan nonton film biru lama kelamaan dia tertarik menyodomi anak di bawah umur. Sampai akhirnya dia ditangkap setelah diduga menyodomoi 15 anak laki-laki. Salah satu korban disodomi sejak tahun 2012.

"Dari sanalah saya mengerti tentang seks dan cara melampiaskannya," kata dia.

Kepada Menteri Yohana, Maskur mengakui selama ini cuma mengincar anak lelaki.

"Saya tidak pernah melakukan sama anak perempuan, hanya anak laki-laki saja," kata dia

Maskur (34) ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/10/2015). Kasus terungkap dari laporan orangtua korban.

Atas perbuatannya itu, Maskur dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI