Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak gentar dengan ancaman Komisi A DPRD Kota Bekasi yang akan menempuh jalur hukum terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik.
"Saya kira semua orang berhak melaporkan ya, nggak ada masalah," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11/2015).
Kepada wartawan Ahok tidak merasa melakukan pencemaran nama baik anggota DPRD Kota Bekasi.
"Ya sudah laporkan saja ke polisi, nanti disidang diproses saja. Itu hak semua orang," kata Ahok.
Selain itu, menurut Ahok, dirinya juga akan melakukan perlawanan kepada DPRD Kota Bekasi apabila mereka sudah menempuh jalur hukum.
"(Kalau) dia sudah lapor kita harus ngelawan dong. Kalau saya hanya menduga ada apa gitu lho, Ini bisa dibuktikan di pengadilan," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menduga, ancaman dari DPRD Bekasi itu berkaitan erat dengan rencana Pemprov DKI yang ingin memutus kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya yang mengeloka sampah Jakarta di Bantargebang, Bekasi.
"Pernah nggak dia menyerang kita kalau kita nggak cabut (kerjasama dengan PT GTJ)? Ada apa gitu lho? Faktanya DPRD ada Wakil Direktur Utama Godang Tua Jaya. Ada menantunya ada apa?" kata Ahok.