Pemerintah dan Aparat Lembek, Pengusaha Santai Saja Bakar Hutan

Siswanto Suara.Com
Minggu, 01 November 2015 | 19:26 WIB
Pemerintah dan Aparat Lembek, Pengusaha Santai Saja Bakar Hutan
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Bidang Bisnis dan Hak Asasi Manusia Setara Institute Muhammad Raziv Barokah menilai ketidaktegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak korporasi perkebunan nakal membuat para pengusaha lagi takut melanggar peraturan pemerintah. Hal ini terkait dengan pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana asap.

"Akuntabilitas komitmen terhadap korporasi perkebunan yang minim membuat korporasi tidak patuh pada peraturan pemerintah," kata Raziv di kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2015).

Raziv menjelaskan pemicu lain yang membuat korporasi tidak patuhi peraturan pemerintah ialah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk peraturan turunan lainnya.

Kebijakan pembukaan perkebunan di lahan gambut dengan cara dibakar, katanya, tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah, terutama di daerah.

Tetapi, kata Raziv, karena sekarang sudah terjadi bencana asap, negara harus tetap berada di depan sebagai penanggungjawab. Sebab, negara merupakan pemangku kewajiban atas dampak yang dialami warga sebagai pemegang hak.

"Negara telah menjalankan kewajiban jangka pendek dari penanganan kabut asap, meski masih terbatas," kata Raziv.

Kewajiban negara adalah menegakkan hukum‎, memberikan sanksi terhadap pelanggar peraturan.

"Pemerintah harus tegas untuk mengupayakan korporasi mengambil peran memenuhi hak atas pemulihan," kata dia. (Muhamad Ridwan)

REKOMENDASI

TERKINI