Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantu mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Anna Susilowati, pada Senin (2/11/2015). Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan pembantu rumah tangga bernama Toipah atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anna dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi PPP DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
"Pemeriksaan materinya adalah untuk meminta keterangan kembali terhadap terlapor mengenai barang bukti kasus dugaan penganiyayaan yang dituduhkan kepada dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2015).
Mengenai barang bukti yang sudah didapatkan penyidik atas kasus tersebut, Krishna belum mau mengungkapkan kepada wartawan.
"Barang buktinya masih dirahasiakan," ujarnya.
Anna seharusnya sudah diperiksa pada Kamis (29/10/2015), namun yang bersangkutan mangkir.
"Sekali kita kirim surat, kalau tidak datang kita kirim surat lagi, sampai tiga kali tidak datang, kita kirim surat sekaligus penjemputan paksa," katanya.
Sejauh ini, polisi belum bisa memeriksa Ivan Haz karena masih harus menunggu surat izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksa anggota DPR.
"Dalam pemeriksaan sebelumnya, di hadapan penyidik, Anna tidak ingin mengaku, bahwa kalau dia adalah pelaku kekerasannya itu," ujarnya. [Nur Habibie]