Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan solusi permanen dalam mengatasi kasus kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah di Indonesia.
"Presiden perintahkan solusi permanen atasi kebakaran hutan dan lahan agar tidak terus berulang setiap tahunnya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Selain itu, kata dia, presiden juga telah memerintahkan operasi hujan buatan terus ditingkatkan.
"Khususnya di saat banyak awan seperti sekarang ini," katanya.
Untuk itu, TNI-AU akan mengirimkan pesawat Hercules C-130 untuk mendukung operasi hujan buatan di wilayah kebakaran hutan dan lahan.
Dia menjelaskan, pada saat ini sudah ada empat pesawat terbang yaitu tiga pesawat Casa dan satu pesawat CN-295 yang terus terbang melakukan penyemaian awan.
"Namun operasi udara akan diperkuat dengan pesawat Hercules yang akan segera dikirimkan," katanya.
Pesawat-pesawat tersebut, kata dia, akan ditempatkan di Pekanbaru, Palembang, Pontianak dan Palangkaraya. Sementara itu, pada saat ini sekat kanal terus dibangun di Tanjung Jabung Barat Jambi.
"Pembangunan sekat kanal terus dilakukan saat api sudah padam dan asap hilang di Jambi," katanya.
Laporan mengenai perkembangan kebakaran hutan dan lahan tersebut, tambah Sutopo, telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"BNPB sudah melaporkan setiap perkembangan terbaru terkait kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap kepada presiden," katanya.
Upaya pemadaman, tambahnya pula, juga terus dilakukan, baik melalui operasi udara maupun darat.
"Pemerintah terus berupaya mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan," katanya. [Antara]
BNPB: Presiden Perintahkan Solusi Permanen untuk Kebakaran Hutan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 01 November 2015 | 04:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rincian Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: 9 Orang Meninggal, 1 Kritis, dan Puluhan Luka-Luka
05 November 2024 | 12:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI