Polisi Lepas 25 Buruh yang Ditangkap saat Demo di Istana

Sabtu, 31 Oktober 2015 | 16:08 WIB
Polisi Lepas 25 Buruh yang Ditangkap saat Demo di Istana
Tolak PP 78 Tahun 2015
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Aparat kepolisian telah menangkap 25 buruh yang melakukan aksi demonstrasi di depan istana, Jumat (30/10/2015). 
 
"Dilakukan penangkapan 25 orang di lokasi unjuk rasa di depan istana," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna kepada wartawan, Sabtu (31/10/2015). 
 
Menurut Krishna puluhan buruh yang ditangkap tersebut telah melanggar aturan waktu unjuk rasa. Terlebih, kata Krishna aksi tersebut juga dilakukan di depan istana yang merupakan simbol negara.
 
"Ada batasan untuk melakukan unjuk rasa dalam undang-undang menyebutkan batas  waktunya 18.00. Mereka melanggar batas waktu di istana pula," kata dia.
 
Pihak kepolisian, kata Krishna juga sudah memberikan lima kali peringatan sebelum dilakukannya upaya pembubaran aksi buruh secara paksa. 
 
"Sudah diberikan tahapan lima kali  peringatan untuk membubarkandiri, mereka tidak membubarkan diri, mereka tetap tidak mau akhirnya diberikan gas air mata, malah semangat mungkin niatnya memang mau menekan," katanya.
 
Meski demikian, saat ini pihak kepolisian sudah memulangkan puluhan buruh sejak tadi malam. 
 
"Pada mereka sudah dilakukan berita acara pemeriksaan, mereka sudah dipulangkan karena pasal ancamannya hanya 4 bulan. Jadi tidak bisa dilakukan penahanan," katanya. 
 
Sebelumnya,  puluhan ribu massa buruh melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jumat (30/10/2015) kemarin. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI