Ahok: Walau Diskotek Ditutup, Narkoba Nggak akan Berhenti

Sabtu, 31 Oktober 2015 | 13:28 WIB
Ahok: Walau Diskotek Ditutup, Narkoba Nggak akan Berhenti
Pertemuan pembalap Rio Haryanto dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (27/10/2015) di Balai Kota DKI, Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), puas atas hasil Peraturan Daerah tentang Kepariwisataaan yang menolak membatasi waktu oprasional diskotek. Dengan hasil tersebut, diskotek tetap memiliki waktu operasional hingga pukul 02.00 dini hari.

Menurut Ahok, pembatasan waktu operasional diskotek tidak akan menghentikan peredaran narkoba. Karena diskotek hanyalah satu dari sekian tempat peredaran narkoba.

"Itu memang kami berikan masukan, kami kirim surat. Bagi saya itu bukan jamnya (yang jadi permasalahan), dulu kan dia mau pangkas (diskotek) berpikir narkoba peredarannya bakal berenti, makanya saya bilang narkoba ini enggak akan behenti walaupun enggak ada diskotek," kata Ahok di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/10/2015).

"Orang bisa pakai di toilet, pakai di apartemen. Yang penting tempat hiburan ini harus diberi aturan, kalau ketemu dua kali aja ada peredaran narkoba maka dia ditutup kayak stadium," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ahok juga menyayangkan Perda Kepariwisataan yang belum mencantumkan sanksi tegas kepada diskotek. Karena itu, Ahok akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat Perda Kepariwisataan.

"Tidak dicantumkan sanksi apabila diskotek terbukti menjadi tempat peredaran narkoba akan ditutup atau tidak. Kami sih rekomendasikan dua kali. Tapi di Perda tidak ditulis. Juga nggak disebutkan seteah ditutup nggak boleh dibuka lagi. Makanya saya mau bikin Pergub kayak Stadium, yang nggak boleh buka usaha sejenis," Ahok menandaskan.

Untuk diketahui, Perda Kepariwisataan menetapkan waktu oprasional tempat hiburan malam mulau pukul 20.00 hingga 2.00 dini hari. Namun pada hari Jumat dan Sabtu waktu oprasional boleh hingga 3.00 dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI