Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan bahwa segel yang sempat dipasang di Pulau Kali Age yang berada di Kepulauan Seribu milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sudah dicopot.
Ahok menjelaskan, segel dicopot karena pihak dari Surya Paloh sudah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Iya (segelnya udah dicopot). Ya terus kamu pasang segel, saya tanya kamu mau ngapain lagi kalau kamu pasang segel 1,2,3 suruh bongkar?, kamu berani bongkar enggak?" kata Ahok di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Ahok juga tidak mempermasalahkan setelah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sempat disegel pada Rabu (28/10/2015) namun hari berikutnya Kamis (29/10/2015) langsung dicabut karena ada niatan baik dari pemilik untuk mengurusnya.
"Manfaat mudaratnya lebih besar mana? Kalau kamu mau bongkar rumah enggak ada IMB di Jakarta, maka setengah Jakarta dibongkar sekarang, ini azas keadilan," kata Ahok.
Lebih lanjut, Ahok mengatakan, apabila pemprov DKI benar mau menindak tegas kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin IMB maka akan banyak bangunan-bangunan yang akan dibongkar. Untuk itu ia memberikan pengampunan kepada pemilik untuk segera mengurus izin.
"Berapa banyak vila enggak ada IMB di Jakarta. kamu mau hancurnya seluruhnya? kamu bisa ketemu kontraktor terus bangun lagi? Bagi saya (soal kasus Pulau Surya Paloh) yang penting anda terus aja bangun tapi bayar denda dan bayar NJOP tinggi," jelas Ahok.