Suara.com - Walau namanya disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara dan istri: Evy Susanti, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tetap tak mau menanggapi, Jumat (30/10/2015).
"Silakan anda tanya langsung pada KPK, apa dan bagaimananya," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung,
Mantan politikus Partai Nasional Demokrat mengatakan tidak tepat kalau menanggapi kasus tersebut. Soalnya, kata Prasetyo, kalau dirinya yang menjelaskan, masyarakat tidak akan mempercayai karena menjadi pihak yang dituding punya andil dalam pengamanan perkara dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
"Saya tidak perlu jawab sendiri, kalau saya yang jawab tidak pas, tidak tepat. Kalau saya benar pun banyak yang tidak percaya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pernah berkomunikasi dengan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk membicarakan pengamanan kasus dana bansos, dia kembali menegaskan tidak pernah. Dalam kasus ini, Patrice sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya berulang kali mengatakan tidak pernah berkomunikasi ataupun bertemu. Silakan tanyakan langsung pada Rio," katanya.
Munculnya nama Prasetyo berawal dari sidang 17 September 2015. Di sidang terungkap ada pembicaraan antara Evy dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejati Sumatera Utara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dalam pembicaraan pada 1 Juli 2015, Evy menyampaikan: "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu."
Jaksa Agung: Kalau Saya Benar Pun, Tetap Banyak Yang Tak Percaya
Jum'at, 30 Oktober 2015 | 18:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Panjang Kader Nasdem Jadi Tersangka Korupsi, Tak Cuma Johnny G Plate dan SYL Saja!
12 Oktober 2023 | 17:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI