Di Tengah Sorotan Tajam, Jaksa Agung Rombak Jabatan

Jum'at, 30 Oktober 2015 | 16:53 WIB
Di Tengah Sorotan Tajam, Jaksa Agung Rombak Jabatan
Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memimpin upacara serta serah terima jabatan Eselon I di ruangan Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015). Pejabat yang terkena perombakan jabatan sebanyak enam orang.

‎Pejabat yang dilantik yaitu Widyo Pramono. Sebelumnya, Widyo menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, kini menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Kemudian, Noor Rochmat. Sebelumnya dia menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara, kini Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum.

Berikutnya, Adi Toegarisman. Sebelumnya dia di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kini menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Arminsyah, dari pejabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.

Lalu, Bambang Setyo Wahyudi dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara.

Dan yang terakhir A. K. Basuni Masyarif dilantik menjadi staf ahli Jaksa Agung. Sebelumnya dia memangku jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum.

Para pejabat yang dilantik, kemudian diminta membaca pakta integritas satu persatu.

Perombakan jajaran pejabat utama kejaksaan ini sesuai Keputusan Presiden No. 6/TPA Tahun 2015, 23 Oktober 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI.

"Di tengah maraknya kritik penilaian, dan tuntutan dari masyarakat hendaknya kita harus tetap tegar dan tidak menghilangkan rasa percaya diri. Ini penting karena kita yang paling tahu dalam bekerja keras yang kita lakukan selama ini. Kritikan yang timbul hendaknya jadi semangat kita agar lebih baik dan semangat dalam bekerja," kata Prasetyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI