Rieke Minta Pemerintah Balik Pakai Aturan Lama Pengupahan

Jum'at, 30 Oktober 2015 | 16:04 WIB
Rieke Minta Pemerintah Balik Pakai Aturan Lama Pengupahan
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka meminta pemerintah tetap menggunakan sistem yang lama terkait sistem pengupahan kepada para pekerja.

Menurut Rieke, sistem pengupahan yang lama yakni melaui Dewan Pengupahan. Ia pun mendukung, adanya penolakan penetapan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015  "Saya minta dicabutnya PP tentang upah kembalikan pada sistem yang lama untuk sementara," ujar Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Selain itu, Rieke juga mempertanyakan keputusan pemerintah yang tiba-tiba mengesahkan PP Pengupahan.  Rieke menilai keputusan tersebut, merupakan keputusan tidak adil."Karena tidak bisa proses pengupahan itu sudah dilakukan berbulan-bulan, lalu kemudian ujung-ujungnya dirubah. Harusnya sekarang ini, sudah  keputusan berdasarkan survei yang dilakukan oleh dewan pengupahan. Lalu kemudian dipotong begitu saja, dengan keputusan apa yang dilakukan pengupahan di seluruh Indonesia itu tidak berlaku. Ini sangat tidak adil," tegasnya.

REKOMENDASI

TERKINI