Suara.com - Polda Metro Jaya akan akan meningkatkan pengawasan di toko penjualan bahan kimia agar kasus pengeboman di Mal Alam Sutera, Tangerang, Banten, yang dilakukan Leopard Wisnu Kencana (29) tidak terulang lagi.
"Kepolisian akan memaksimalkan pencegahan di toko-toko kimia diperketat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).
Selain itu, keamanan di tempat-tempat publik, seperti mal juga akan diperketat.
"Peningkatan daya cegah masyarakat, seperti di mal, ruang publik, harus betul-betul ketat, diperiksa betul apabila ada yang masuk," katanya.
Iqbal menambahkan Polda Metro akan mengevaluasi sistem pengamanan di beberapa area publik pascapengeboman di Mal Alam Sutera.
Polri, katanya, juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penegakan hukum.
"Kita juga akan koordinasi dengan Kominfo agar regulasinya ditegakkan, tidak semua informasi, khususnya tentang bom, bisa diakses," katanya.
Untuk Leopard, katanya, dijerat dengan UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Terorisme.
"Pasal yang dipersangkakan akan kami lihat dulu," ujarnya. [Nur Habibie]