Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta Efdinal tidak terima begitu saja disebut tendensius oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Semua auditor BPK itu profesional dan bertanggungjawab. Mereka melaksanakan tugas mulia mengaudit pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara berdasarkan UU yang diamanatkan oleh rakyat Indonesia. Mereka bekerja diawali dengan niat ibadah kepada Allah SWT," ujarnya, Jumat (30/10/2015).
Efdinal menegaskan proses audit pembelian lahan rumah sakit di Jakarta Barat itu sudah itu sudah sesuai aturan main.
"Tidak ada yang mereka (auditor) takutkan bahkan matipun di lapangan mereka ikhlas dan sudah siap demi melaksanakan tugas negara dan Ibadah kepada Allah SWT," katanya.
Sebelumnya Ahok merasa dirinya tidak pernah dimintai keterangan perihal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh BPK. Itu sebabnya, Ahok melaporkan Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI.
"Kita kirim surat ke kode etiknya BPK, kita menganggap kepala BPK DKI terlalu tendensius," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Menurut Ahok proses pembelian tanah untuk pembangunan RS. Sumber Waras sudah final. Namun, BPK minta pembelian lahan dibatalkan karena ditemukan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp191 miliar.
Lantas, Ahok mempertanyakan kalau itu dilakukan, siapa yang akan menanggung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
"Ini barang sudah dibeli dengan harga di bawah NJOP (nilai jual objek pajak). Kalau saya kembalikan, kerugian daerah enggak? Kerugian juga. Kan BPK perintahkan kita jual balik nih batalin, gimana mau batal sudah beli kok? Mau nggak yang dibalikin, beli harga sekarang? Nggak mau," katanya
"Makanya saya bilang BPK DKI itu tendensius, menuduh sesuatu sama Pak Efdinal. Kita lapor kepada (mahkamah) etiknya BPK, makanya dia turun tim lah, termasuk dari KPK ada yang lapor dan minta BPK audit investigasi," Ahok menambahkan.