Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mulai demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015), siang. Mereka unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang baru disahkan pada Senin (26/10/2015) karena dinilai tidak memihak pada kepentingan pekerja.
Menurut pengamatan Suara.com, sebagian buruh saat ini berorasi di depan Istana. Mereka mengatakan bahwa PP tersebut akan membuat kehidupan buruh semakin menderita.
Suara.com - "Karena merugikan para buruh seluruh Indonesia, karena memang tidak berpihak sekali," kata orator.
PP Nomor 78 yang mengatur mekanisme baru penentuan upah minimum provinsi ditolak karena penentuan upah tidak lagi didasarkan pada kebutuhan hidup layak, tapi pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain berorasi, mereka juga membawa spanduk-spanduk berisi tulisan aspirasi buruh.
Polisi bersiaga sejak pagi tadi karena kabarnya akan datang puluhan ribu buruh ke depan Istana.
Bagian depan Istana terlihat sudah dipasang kawat berduri.