Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung bersama dengan tujuh anggota DPRD lainnya mendatangi Gedung KPK, Jumat(30/10/2015). Maksud kedatangan mereka adalah ingin menyampaikan hasilkerja panitia khusus(Pansus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam Pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kita mendapatkan mandat untuk menyerahkan laporan rekomendasi dari pansus kepada aparat penegak hukum termasuk KPK ini khususnya terkait temuan pengadaan RS Sumber Waras dengan indikasi kerugian yang sangat besar, 191 miliar," kata Lulung di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut mereka, pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak mengikuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan dalam pembelian tanah tersebut. Dimana menurut BPK, sebaiknya Pemprov DKI membatalkan pembelian tanah di Sumber Waras. "Kita hanya menyampaikan bahwa dari audit BPK yang sudah dilakukan, Pemprov DKI tidak melakukan rekomendasi yang telah disampaikan BPK," katanya.
Lebih lanjut kata Lulung, apabila proses transaksi jual beli tanahnya tidak bisa dibatalkan, maka harus dikembalikan uangnya saja, dan nilainya sebesar 191 miliar rupiah. Dan atas semua rekomendasi tersebut, Pemprov DKI tidak mengijmndahkannya. "Tetapi keseluruhan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh pemprov DKI. Oleh karenanya pansus dan DPRD juga menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atau audit investigasi. Selain itu kepada pihak penegak hukum, supaya diusut lebih lanjut lagi," ujarnya.