Suara.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta batal rapat dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi untuk membahas permasalahan yang terjadi pada PT. Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, Kota Bekasi, Jumat (30/10/2015).
"Nggak jadi (hari ini) karena mereka ada kunjungan kerja," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sanusi mengatakan anggota DPRD Kota Bekasi tidak bisa hadir karena tengah berada di luar kota. Rapat akan dijadwalkan lagi setelah mendapat kepastian dari DPRD Kota Bekasi.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan saat ini sedang mengikuti bimbingan teknis untuk dewan di Bandung, Jawa Barat.
Ariyanto mengatakan sudah meminta Sekretaris DPRD Kota Bekasi untuk mengatur ulang jadwal rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta.