Awal Mula Kasus Penipuan Uang Kuliah di YAI Terungkap

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 30 Oktober 2015 | 06:50 WIB
Awal Mula Kasus Penipuan Uang Kuliah di YAI Terungkap
Demo Mahasiswa UPI YAI. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Senen telah menetapkan empat mahasiswa menjadi tersangka kasus penipuan uang kuliah dengan modus mendapat cashback sepuluh persen di Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat. Berkas kasus mereka rencananya dilimpahkan ke kejaksaan Senin (2/11/2015).

Polisi menerima laporan korbannya mencapai lebih dari seribu mahasiswa.

Salah satu korban bernama Naldo. Mahasiswa Fakultas Komunikasi UPI YAI mengatakan pernah membayar uang kuliah sebesar Rp5 juta lewat salah satu tersangka bernama Tika. Dari Tika, Nando mengaku mendapat slip pembayaran serta cashback sebesar Rp500 ribu.

Naldo mengungkapkan ketika itu tersangka membatasi jumlah mahasiswa yang bisa mendapatkan cashback.

"Cashback itu ada kuotanya, pas semester tiga itu cuma 10 orang doang yang bisa. Nah semester tiga keempat itu gua nggak tahu, soalnya gua nggak ikut. Pas semester lima yang ikut itu banyak, sampai yang gua denger mabanya (mahasiswa baru) sampai ikut," kata Naldo kepada Suara.com, Kamis (29/10/2015).

Modus penipuan ini kemudian terungkap. Sebelum Tika ditangkap, kata Naldo, Tika menawarkan jasanya lewat media sosial.

"Bisa ketahuan si K, karena dari medsos awalnya. K screenshoot foto status dia, trus di-posting ke Instagram, pake hastag #upiyai, yang ikut cashback siapa? lu bisa ikut cashback karena nggak bakal ketehauan dari kampus," ujar Naldo.

Dari keterangan Tika, kemudian kasus berkembang. Naldo menambahkan setelah Tika ditangkap polisi, tersangka lain berinisial D juga ditangkap.

"Kan pas si K ketangkep, terus dia pasti diinterograsi dong, nah habis itu si D ditangkap pas di Circle K, dijebak itu juga si D ketangkep," katanya.

Berkas kasus empat tersangka sudah dinyatakan P21 dan rencananya pekan depan akan dilimpahkan Polsek Senen ke kejaksaan. [Nur Habibie]

REKOMENDASI

TERKINI