Berkas Penipuan Uang Kuliah Modus "Cashback" di YAI sudah P21

Jum'at, 30 Oktober 2015 | 06:41 WIB
Berkas Penipuan Uang Kuliah Modus "Cashback" di YAI sudah P21
Demo Mahasiswa UPI YAI. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Polisi Sektor Senen Komisaris Polisi Kasmono mengatakan berkas empat tersangka kasus penipuan pembayaran yang kuliah mahasiswa Universitas Persada Indonesia, Yayasan Administrasi Indonesia, Salemba, akan dilimpahkan di kejaksaan, Senin (2/11/2015).

"Senin tanggal 2 November, berkas sudah P21 dan akan dikirim ke kejaksaan," kata Kasmono di pos pengamanan Rumah Sakit Corolus, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Kasmono menilai pengelola kampus UPI YAI merasa tidak terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

"Pihak kampus tertutup untuk masalah penipuan, pihak kampus juga bilang tidak terlibat," kata Kasmono.

Kasmono menambahkan pengelola kampus sebelumnya sudah mencoba untuk menyelenggarakan mediasi dengan orangtua mahasiswa yang menjadi korban.

"Pihak rektorat sudah coba buat panggil orangtua korban, tapi korban tidak mau orangtuanya dipanggil," kata Kasmono.

Kasmono mengungkapkan saat ini masih ada satu tersangka lagi dalam kasus tersebut.

"Inisial (T) masih DPO dia sudah tidak lagi kuliah sepertinya senior dari empat tersangka ini," kata Kasmono.

Konon, korban kasus penipuan pembayaran uang kuliah di kampus UPI YAI dialami banyak mahasiswa.

Kasus ini mencuat setelah para mahasiswa demonstrasi di Jalan Diponegoro, Rabu (28/10/2015) sore.

REKOMENDASI

TERKINI