Suara.com - Kasus penipuan pembayaran uang kuliah di Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, mencuat setelah mahasiswa demonstrasi. Polisi telah menetapkan empat mahasiswa menjadi tersangka penipuan. Konon, korbannya banyak mahasiswa.
Para tersangka mengiming-imingi calon korban dengan cashback sepuluh persen dari total pembayaran uang kuliah apabila lewat mereka.
Salah satu korban penipuan bernama Naldo, mahasiswa semester 5 Fakultas Komunikasi. Naldo bercerita semula tidak percaya dengan informasi bisa mendapat cashback kalau membayar uang kuliah dengan perantara tersangka yang juga mahasiswa UPI YAI.
"Awal semester satu masih bayar sendiri ke kampus. Nah, pas semester dua ketiga baru lewat cashback, karena gua tergiyur sama tawarannya Tika (tersangka). Nawarin 10 persen dari pembayaran gua Rp5 juta, nah gua, kan dapet Rp500 ribu, kan lumayan itu," kata Naldo kepada Suara.com di kampus UPI YAI, Kamis (29/10/2015).
Naldo mengatakan sebelum ketemu Tika, dia diminta untuk mengisi biodata lengkap.
"Nah pas hari Minggu, gua ketemuan sama Tika di Utan Kayu. Gua juga nggak curiga, karena dia bilang dah ada slipnya, dan soalnya slipnya itu asli juga pas gua lihat," ujarnya.
Tika mengatakan uang kuliah Naldo sudah ditalangi Tika. Naldo langsung percaya, apalagi Tika memberikan bukti slip pembayaran yang sudah tertera biodata Naldo.
"Nah gua langsung kasih duit gua ke dia, gua juga langsung dikasih cashbacknya sama dia (tersangka) Rp500 ribu," katanya.
Keesokan harinya, Senin, Naldo pergi ke bagian tata usaha UPI YAI.
"Gua langsung nukerin slip gua, gua sempet deg-degan, karena ini slip asli apa nggak. Tapi bodo amatlah, lolos nggaknya, gua langsung ke TU," ujarnya.
Petugas TU pun menerima slip pembayaran uang kuliah Naldo. Naldo pun merasa lega karena dia merasa Tika tak bohong.
"Wah lolos, lumayan juga kan ya. Abis itu gua bisa nginput semuanya kaya jadwal gitu dah pokoknya," katanya.
Sampai akhirnya, kasus slip pembayaran bodong ketahuan. Kasus ini sekarang sedang menjadi perhatian mahasiswa. Mereka berharap kasus tersebut terungkap setuntas-tuntasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Senen Komisaris Polisi Kasmono mengungkapkan inisial empat mahasiswa jurusan komunikasi yang menjadi tersangka, yakni IB, PK, IC, dan AW.
Kasmono mengungkapkan modus mereka ialah mengelabui mahasiswa lain yang akan membayar kuliah. Mereka mengatakan bisa menjadi perantara pembayaran uang kuliah ke kampus.
"Pembayaran uang kuliah para korban bukan lewat bank atau ke kampus, tapi ke temannya (tersangka). Tersangka kasih cash back (ke korban), misal bayar kuliah Rp7 juta, jadi hanya bayar Rp6 juta (Rp1 juta dikembalikan ke korban). Tersangka lalu memberikan tanda bukti setor bank palsu," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan para para tersangka kemudian memakai uang hasil kejahatan untuk senang-senang.
"Mereka pakai untuk foya-foya dari tersangka ada beli motor ada yang beli mobil, beli baju dan buat mabuk-mabukan. Mobil sebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan kasus ini sekarang sedang dalam pemberkasan.
"Kasusnya sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara mau P-21," kata Kasmono. [Nur Habibie]