Suara.com - Kapolresta Bekasi Kombes Pol Awal Chairuddin mengungkapkan Andri (25) tewas akibat dibunuh oleh pasangan sesama jenisnya di Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (23/10/2015), akibat cemburu.
"Korban merupakan penyuka sesama jenis yang sudah kenal dengan pelaku berinisial IRM sejak April 2015 lalu," katanya seperti dikutip Antara di Cikarang, Kamis (29/10/2015).
Menurut dia, kasus pembunuhan itu terjadi saat keduanya berada di rumah kontrakan korban di Kampung Bulu RT 02/03, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan.
"Korban sempat minta berhubungan intim kepada pelaku tapi ditolak. Lalu korban merasa kesal dan membanding-bandingkan pelaku dengan lelaki lain yang mau diajak berhubungan intim dengan korban," katanya.
Ternyata hal itu membuat pelaku cemburu dan melampiaskannya dengan menganiaya korban.
Pelaku sempat memukul korban dengan tangan kosong serta menjerat leher korban dengan kabel setrika sampai tewas.
"Usai memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Revo berikut telepon genggam dan dompetnya," katanya.
Sepeda motor tersebut lalu dijual pelaku ke seorang penadah berinisial WN seharga Rp1,5 juta di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Penadahnya juga sudah kita tangkap dan sedang dimintai informasi oleh petugas," katanya.
Pelaku sempat melarikan diri dan mencoba menghilangkan jejak, namu berhasil ditangkap Polisi di Provinsi Lampung.
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang dihukum penjara maksimal 15 tahun," katanya. (Antara)
BACA JUGA:
Misteri Tewasnya Tentara Rusia Pertama di Suriah
Ternyata Ini Motif Leopard Pasang Bom di Mal Alam Sutera
Ratu Kecantikan Thailand Ternyata Anak Pemulung
Kini, Warga Cina Diperbolehkan Punya Dua Orang Anak