Sebelumnya diberitakan, warga menggelar aksi dengan memblokade akses jalan sebagai bentuk penolakan atas upaya pengosongan paksa rumah-rumah mereka oleh Kodam Jaya.
"Kami menolak dipaksa untuk mengosongkan rumah kami. Karena ini rumah warisan orang tua kami, lahan dan perumahan ini dibeli dari hasil jerih payah dan keringat orang tua kami yang notabene pejuang," kata Bogie Humas persatuan warga Zeni Mampang Prapatan di lokasi.
Ia mengatakan, keluarganya bersama warga lainnya diintimidasi oleh pihak Kodam Jaya agar mengosongkan rumah-rumahnya. Kodam memberikan surat peringatan (SP) tiga yang jatuh temponya hari ini untuk pengosongan perumahan.
"Sejak tadi malam kami dapat kabar dari warga pihak Kodam Jaya mengancam akan mengerahkan 1.200 tentara hari ini untuk melakukan pengosongan paksa perumahan. Makanya keamanan di sini kami perketat, akses-akses jalan ditutup, karena peringatan Kodam Jaya untuk pengosongan paksa membuat resah warga," katanya.
Dia menjelaskan, di perumahan Zeni ini terdapat 71 rumah milik keluarga para pahlawan kemerdekaan 1945, pejuang Seroja Timor-Timur. Sebelumnya ada 117 rumah, namun sebagian sudah pindah karena diintimidasi oleh pihak Kodam Jaya dan yang tersisa 71 rumah keluarga pejuang.
"Di perumahan ini rumah keluarga para pejuang ada 200 penghuni, dengan luas lahan 3,1 hektar," ujarnya.