UMP DKI 2016 Rp3,1Juta per Bulan, Tinggal Tunggu Disahkan Ahok

Kamis, 29 Oktober 2015 | 22:42 WIB
UMP DKI 2016 Rp3,1Juta per Bulan, Tinggal Tunggu Disahkan Ahok
Ilustrasi demo buruh. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) DKI Jakarta Priyono mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 dipastikan akan naik menjadi Rp3.100.000. 

Hal itu diputuskan setelah Dewan Pengupahan Provinsi DKI yang terdiri dari pekerja, pengusaha dan pemerintah menggelar sidang penetapan UMP DKI tahun tahun 2016.

"Memperhatikan usulan tersebut pihak pemerintah juga mempunyai usulan besaran UMP DKI 2016 Rp3.100.000," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/10/2015) malam.

Priyono menjelaskan, hitungan pengupahan UMP DKI tahun 2016 itu menggunakan formula Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 yang menggunakan UMP tahun berjalan ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya, imbuh Priyono, hasil dari sidang penetapan UMP DKI tahun 2016 akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dilakukan pengesahan pada Jumat (30/10/2015).

"Telah disepakati besaran nilai UMP DKI Jakarta tahun 2016 (sebesar Rp3.100.000) tentunya kita rekomendasikan kepada Gubernur untuk dilakukan penetapan," jelas Priyono.

Adapaun dalam sidang yang diusulkan pengusha untuk UMP DKI tahun 2016 sebesar Rp3.010.500 sedangkan dari pihak pekrja mengajukan angka Rp3.133.740.

"Dengan demikian unsur pekerja dan pengusaha dapat menerima besaran UMP DKI Rp3.100.000," kata Priyono.

Dikesempatan yang sama, M. Toha perwakilan buruh asal DKI Jakarta akan berusaha untuk menerima hasil sidang penetapan UMP DKI tahun 2016 ini. Ia juga tidak akan melakukan penolakan atas hasil tersebut.

"Dalam pengalaman tahun kemarin sebelumnya kalau kita ngotot terus pada keinginan kita maka kita khawatir akan diputuskan pemerintah dengan kondisi jauh lebih buruk," ujarnya.

"Pengalaman sudah seperti tahun 2014 kita diputuskan Rp2.400.000 pada waktu itu harapan buruh Jabodetabek UMP mencapai di kepala tiga ternayata jasil keputusannya tidak baik," kata Toha. 

BERITA MENARIK LAINNYA:

Profil Leopard, Si Pengebom Mal Alam Sutera

Netizen Merasa Tertipu oleh Kisah Indra Bruggman dan Soraya

Profesi Ini Bisa Bikin Kamu Sulit Dapat Jodoh

Kini, Warga Cina Diperbolehkan Punya Dua Orang Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI