Kisruh Sampah Bantargebang, DPRD DKI Besok Panggil DPRD Bekasi

Kamis, 29 Oktober 2015 | 20:26 WIB
Kisruh Sampah Bantargebang, DPRD DKI Besok Panggil DPRD Bekasi
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta akan mengundang DPRD Kota Bekasi terkait persoalan pengelolaan sampah Jakarta oleh PT. Godang Tua Jaya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantergebang, Bekas, Jawa Barat.

"Besok hari Jumat (30/10/2015) kita undang DPRD Bekasi dalam rangka menyelesaikan kasus ini, pukul 10.00 WIB. Supaya ada way out (jalan keluar)," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Sebelumnya, Komisi D juga telah mengundang Dinas Kebersihan DKI untuk membicarakan soal alokasi dana yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.

Anehnya, dalam anggaran yang diajukan, ternyata tidak menyertakan  PT Godang Tua Jaya dengan alasan Dinas Kebersihan  ingin mengelola sendiri  sampah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang.

"Karena ada persaoalan lain lagi dimana kita yang sedang memprogramkan APBD 2016, Dinas Kebersihan mengajukan anggaran yang tidak menyertakan PT Godang Tua yang di dalamnya ada tipping fee," kata Sanusi.

Komisi D juga telah meminta keterangan kepada  PT. Godang Tua Jaya. DPRD bertanya soal tindak lanjut surat peringatan yang dikirimkan oleh pemprov Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI