Pengacara Gatot: Rio Janji Sampaikan Keluhan Gatot ke Jaksa Agung

Kamis, 29 Oktober 2015 | 17:50 WIB
Pengacara Gatot: Rio Janji Sampaikan Keluhan Gatot ke Jaksa Agung
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wasesa mengungkapkan, bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella berjanji akan menyampaikan keluhan kliennya kepada Jaksa Agung, HM Prastiyo.

Hal itu dimintakan Gatot kepada Patrice, menurut Yanuar, karena kliennya tidak bisa bekerja karena terganggu setelah menerima laporan dari pihak Kejaksaan terkait perkara dana bantuan sosial (Bansos).

"Ya, Pak Rio janji untuk menyampaikan keluhan-keluhan Pak Gatot," kata Yanuar di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(29/10/2015).

Yanuar menambahkan, Gatot tidak meminta agar Rio ‘mengamankan’ perkara dana bansos yang tengah diusut kejaksaan.

"Tapi nggak pernah Pak Gatot menyampaikan ‘saya minta diamankan atau apa’, minta masalahnya didudukkan pada yang sebenarnya. Karena soal Bansos kata Pak Gatot kan sudah sesuai dengan mekanisme," terang Yanuar.

Lebih lanjut, Yanuar menjelaskan bahwa untuk menangani bansos, gatot tidak mengurusi hal teknis.

"Kan yang namanya Bansos itu, gubernur hanya pada batas-batas angka tertentu yang gubernur menyetujui, tapi pada teknis pemberian bansos, gubernur sudah tidak ada urusan sama sekali," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI