Pengacara Patrice Sudah Siapkan "Peluru" di Sidang Praperadilan

Kamis, 29 Oktober 2015 | 16:54 WIB
Pengacara Patrice Sudah Siapkan "Peluru" di Sidang Praperadilan
Patrice Rio Capella [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tim pengacara Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella sudah siap mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015). Mereka menggugat status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Patrice terkait kasus dugaan menerima suap karena telah membantu menangani perkara penyimpangan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung,

"Seluruh materi yang mungkin jadi gugatan praperadilan sudah disiapkan. Semua dokumen sudah kami sampaikan, seluruh argumen juga disampaikan," kata pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).

Sidang besok mengagendakan pembacaan permohonan peraperadilan dari tim pengacara Patrice.

Maqdir belum tahu apakah tim pengacara KPK akan menghadiri sidang perdana atau tidak. Sejak Patrice menggugat, KPK belum pernah memberikan pernyataan apakah akan datang mengikuti sidang sesuai jadwal pengadilan atau tidak.

"Tinggal mendengar saja besok apakah KPK akan hadir dan menyampaikan jawaban atau belum kami tidak tahu, kita lihat besok saja," kata Maqdir.
KPK menetapkan mantan anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu menjadi tersangka pada Kamis (15/10/2015).

Ia diduga menerima suap dari mantan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti. Dalam kasus ini, Gatot dan istri juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Patrice menilai status tersangka yang ditetapkan KPK tidak sah, begitu pula dengan penahanannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI